Kepada Yth:
Ketua Pengadilan Negeri
Tanah Grogot
Di - Grogot
Perihal : Gugatan Perceraian
Dengan hormat
Advokat / Penasihat Hukum pada RAMAYANI DARWIS & ASSOCIATE, Alamat di Jalan marsma R. Iswahyudi RT. 53 No. 40, Balikpapan Kalimantan Timur. ( “ Penerima Kuasa” )Baik bertindak sendiri-sendiri ataupun bersama-sama berdasarkan Surat Kuasa Khusus tertanggal 13 Juni 2014, bertindak untuk dan atas nama : NOVIRIA, Agama : Kristen , bertempat tinggal di Gunung Steleng RT. 004 / 001 Kelurahan Gunung Steleng Kecamatan Penajam, Kabupaten Paser Utara, untuk selanjutnya disebut sebagai PENGGUGAT ;
Dengan ini penggugat hendak mengajukan gugatan perceraian terhadap
Nama : Firman Hadiansyah, agama :Kristen , umur : 36 tahun, pekerjaan : Swasta, berlamat di di Gunung Steleng RT. 004 / 001 Kelurahan Gunung Steleng Kecamatan Penajam, Kabupaten Paser Utara, yang untuk selanjutnya akan disebut sebagai TERGUGAT
Adapun yang menjadi dasar-dasar dan alasan diajukannya gugatan perceraian adalah sebagai berikut:
1. Pada tanggal 31 bulan Agustus tahun 2006 , Penggugat dan Tergugat telah melangsungkan perkawinan dihadapan Pdt. Adriana Kadembo,S.Th. dan tercatat di Kantor Pencatatan Sipil Penajam Paser Utara dengan Kutipan Akta Perkawinan nomor : ............... pada tanggal 09 Mei 2009
2. Selama melangsungkan perkawinan Penggugat dan Tergugat telah dikaruniai 2 (Dua) orang anak yaitu : Viony Irania Putri Syah Jenis kelamin : Perempuan, lahir di Penajam tanggal 12 Mei 2007 , Alvino Tristan Chriselo Jenis Kelamin Laki-laki, lahir di Penajam tanggal 11 Desember 2013
3. Sejak setahun belakangan ini Tergugat kurang memperhatikan kewajibannya sebagai seorang suami dan kepala rumah tangga.
4. Bahwa Tergugat sangat jarang berada dirumah dan memberikan perhatian kepada Penggugat dan anak-anaknya meskipun Tergugat sedang libur bekerja.
5. Bahwa Tergugat diketahui telah memiliki Wanita Idaman Lain dan telah menikah diluar kota dan memiliki anak dari wanita lain selain Penggugat.
6. Bahwa Tergugat telah berpindah Agama dan menikah dengan wanita idaman lain.
7. Bahwa Penggugat dan tergugat sering terlibat dalam percekcokan yang sangat menyakiti perasaan Penggugat.
8. Bahwa Penggugat telah seringkali memberikan nasehat kepada tergugat agar dapat memenuhi kewajibannya sebagai suami dan kepala Rumah Tangga, namun hingga saat ini tergugat tetap tidak dapat memenuhi kewajibannya.
9. Sikap dari Tergugat tersebut yang menjadikan Penggugat tidak ingin lagi untuk melanjutkan perkawinan dengan Tergugat
10. Lembaga perkawinan yang sebenarnya adalah tempat bagi Penggugat dan Tergugat saling menghargai, menyayangi, dan saling membantu serta mendidik satu sama lain tidak lagi didapatkan oleh Penggugat. Rumah tangga yang dibina selama ini juga tidak akan menanamkan budi pekerti yang baik bagi anak-anak Penggugat/Tergugat.
Berdasarkan uraian diatas, Penggugat memohon kepada Majelis Hakim yang memeriksa perkara ini untuk memutuskan :
1. Menerima gugatan penggugat
2. Mengabulkan gugatan penggugat untuk keseluruhan
3. Menyatakan putusnya ikatan perkawinan antara Penggugat dan Tergugat sebagaimana dalam Akta Perkawinan No : .......... yang tercatat di kantor pencatatan Sipil Penajam Paser Utara.
4. Menyatakan hak Perwalian anak berada dalam kekuasaan penggugat
5. Mewajibkan Penggugat untuk memberikan biaya pemeliharaan dan pendidikan anak-anak Penggugat dan Tergugat menjadi kewajiban Tergugat sebesar Rp. 15.000.000 (Lima Belas Juta Rupiah) setiap bulan.
6. Membebankan seluruh biaya perkara kepada Penggugat.
Atau apabila Majelis Hakim Pengadilan yang memeriksa perkara ini berpendapat lain :
SUBSIDAIR : Dalam peradilan yang baik, kami mohon putusan yang seadil-adilnya (EX AQUO ET BONO).
Tanah Grogot, 16 Juni 2014
Kuasa Hukum,
Ramayani Darwis, S. H. Yeni Yulianti Samti, SH
Law office Ramayani Darwis & Associate. Komplek Puri Asih Sejahtera, Jl Madura No. 33 RT.04 RW 17, Pekayon Bekasi. - Komplek Kariangau Indah Blok G1 No.4. Jl. Soakarno Hatta Km.3.5 Balikpapan. - Komplek KORPRI, Juwata Permai Blok A1 No. 3 Juwata - Tarakan. Tlp. 021.82415539 Hp. 08115936477 / 081347371292 email : ramayanidarwis@yahoo.com
Tampilkan postingan dengan label Law Office. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Law Office. Tampilkan semua postingan
Senin, 10 November 2014
contoh surat gugatan perceraian di pengadilan negeri
Kepada Yth:
Ketua Pengadilan Negeri
Tanah Grogot
Di - Grogot
Perihal : Gugatan Perceraian
Dengan hormat
Advokat / Penasihat Hukum pada RAMAYANI DARWIS & ASSOCIATE, Alamat di Jalan marsma R. Iswahyudi RT. 53 No. 40, Balikpapan Kalimantan Timur. ( “ Penerima Kuasa” )Baik bertindak sendiri-sendiri ataupun bersama-sama berdasarkan Surat Kuasa Khusus tertanggal 13 Juni 2014, bertindak untuk dan atas nama : NOVIRIA, Agama : Kristen , bertempat tinggal di Gunung Steleng RT. 004 / 001 Kelurahan Gunung Steleng Kecamatan Penajam, Kabupaten Paser Utara, untuk selanjutnya disebut sebagai PENGGUGAT ;
Dengan ini penggugat hendak mengajukan gugatan perceraian terhadap
Nama : Firman Hadiansyah, agama :Kristen , umur : 36 tahun, pekerjaan : Swasta, berlamat di di Gunung Steleng RT. 004 / 001 Kelurahan Gunung Steleng Kecamatan Penajam, Kabupaten Paser Utara, yang untuk selanjutnya akan disebut sebagai TERGUGAT
Adapun yang menjadi dasar-dasar dan alasan diajukannya gugatan perceraian adalah sebagai berikut:
1. Pada tanggal 31 bulan Agustus tahun 2006 , Penggugat dan Tergugat telah melangsungkan perkawinan dihadapan Pdt. Adriana Kadembo,S.Th. dan tercatat di Kantor Pencatatan Sipil Penajam Paser Utara dengan Kutipan Akta Perkawinan nomor : ............... pada tanggal 09 Mei 2009
2. Selama melangsungkan perkawinan Penggugat dan Tergugat telah dikaruniai 2 (Dua) orang anak yaitu : Viony Irania Putri Syah Jenis kelamin : Perempuan, lahir di Penajam tanggal 12 Mei 2007 , Alvino Tristan Chriselo Jenis Kelamin Laki-laki, lahir di Penajam tanggal 11 Desember 2013
3. Sejak setahun belakangan ini Tergugat kurang memperhatikan kewajibannya sebagai seorang suami dan kepala rumah tangga.
4. Bahwa Tergugat sangat jarang berada dirumah dan memberikan perhatian kepada Penggugat dan anak-anaknya meskipun Tergugat sedang libur bekerja.
5. Bahwa Tergugat diketahui telah memiliki Wanita Idaman Lain dan telah menikah diluar kota dan memiliki anak dari wanita lain selain Penggugat.
6. Bahwa Tergugat telah berpindah Agama dan menikah dengan wanita idaman lain.
7. Bahwa Penggugat dan tergugat sering terlibat dalam percekcokan yang sangat menyakiti perasaan Penggugat.
8. Bahwa Penggugat telah seringkali memberikan nasehat kepada tergugat agar dapat memenuhi kewajibannya sebagai suami dan kepala Rumah Tangga, namun hingga saat ini tergugat tetap tidak dapat memenuhi kewajibannya.
9. Sikap dari Tergugat tersebut yang menjadikan Penggugat tidak ingin lagi untuk melanjutkan perkawinan dengan Tergugat
10. Lembaga perkawinan yang sebenarnya adalah tempat bagi Penggugat dan Tergugat saling menghargai, menyayangi, dan saling membantu serta mendidik satu sama lain tidak lagi didapatkan oleh Penggugat. Rumah tangga yang dibina selama ini juga tidak akan menanamkan budi pekerti yang baik bagi anak-anak Penggugat/Tergugat.
Berdasarkan uraian diatas, Penggugat memohon kepada Majelis Hakim yang memeriksa perkara ini untuk memutuskan :
1. Menerima gugatan penggugat
2. Mengabulkan gugatan penggugat untuk keseluruhan
3. Menyatakan putusnya ikatan perkawinan antara Penggugat dan Tergugat sebagaimana dalam Akta Perkawinan No : .......... yang tercatat di kantor pencatatan Sipil Penajam Paser Utara.
4. Menyatakan hak Perwalian anak berada dalam kekuasaan penggugat
5. Mewajibkan Penggugat untuk memberikan biaya pemeliharaan dan pendidikan anak-anak Penggugat dan Tergugat menjadi kewajiban Tergugat sebesar Rp. 15.000.000 (Lima Belas Juta Rupiah) setiap bulan.
6. Membebankan seluruh biaya perkara kepada Penggugat.
Atau apabila Majelis Hakim Pengadilan yang memeriksa perkara ini berpendapat lain :
SUBSIDAIR : Dalam peradilan yang baik, kami mohon putusan yang seadil-adilnya (EX AQUO ET BONO).
Tanah Grogot, 16 Juni 2014
Kuasa Hukum,
Ramayani Darwis, S. H. Yeni Yulianti Samti, SH
Ketua Pengadilan Negeri
Tanah Grogot
Di - Grogot
Perihal : Gugatan Perceraian
Dengan hormat
Advokat / Penasihat Hukum pada RAMAYANI DARWIS & ASSOCIATE, Alamat di Jalan marsma R. Iswahyudi RT. 53 No. 40, Balikpapan Kalimantan Timur. ( “ Penerima Kuasa” )Baik bertindak sendiri-sendiri ataupun bersama-sama berdasarkan Surat Kuasa Khusus tertanggal 13 Juni 2014, bertindak untuk dan atas nama : NOVIRIA, Agama : Kristen , bertempat tinggal di Gunung Steleng RT. 004 / 001 Kelurahan Gunung Steleng Kecamatan Penajam, Kabupaten Paser Utara, untuk selanjutnya disebut sebagai PENGGUGAT ;
Dengan ini penggugat hendak mengajukan gugatan perceraian terhadap
Nama : Firman Hadiansyah, agama :Kristen , umur : 36 tahun, pekerjaan : Swasta, berlamat di di Gunung Steleng RT. 004 / 001 Kelurahan Gunung Steleng Kecamatan Penajam, Kabupaten Paser Utara, yang untuk selanjutnya akan disebut sebagai TERGUGAT
Adapun yang menjadi dasar-dasar dan alasan diajukannya gugatan perceraian adalah sebagai berikut:
1. Pada tanggal 31 bulan Agustus tahun 2006 , Penggugat dan Tergugat telah melangsungkan perkawinan dihadapan Pdt. Adriana Kadembo,S.Th. dan tercatat di Kantor Pencatatan Sipil Penajam Paser Utara dengan Kutipan Akta Perkawinan nomor : ............... pada tanggal 09 Mei 2009
2. Selama melangsungkan perkawinan Penggugat dan Tergugat telah dikaruniai 2 (Dua) orang anak yaitu : Viony Irania Putri Syah Jenis kelamin : Perempuan, lahir di Penajam tanggal 12 Mei 2007 , Alvino Tristan Chriselo Jenis Kelamin Laki-laki, lahir di Penajam tanggal 11 Desember 2013
3. Sejak setahun belakangan ini Tergugat kurang memperhatikan kewajibannya sebagai seorang suami dan kepala rumah tangga.
4. Bahwa Tergugat sangat jarang berada dirumah dan memberikan perhatian kepada Penggugat dan anak-anaknya meskipun Tergugat sedang libur bekerja.
5. Bahwa Tergugat diketahui telah memiliki Wanita Idaman Lain dan telah menikah diluar kota dan memiliki anak dari wanita lain selain Penggugat.
6. Bahwa Tergugat telah berpindah Agama dan menikah dengan wanita idaman lain.
7. Bahwa Penggugat dan tergugat sering terlibat dalam percekcokan yang sangat menyakiti perasaan Penggugat.
8. Bahwa Penggugat telah seringkali memberikan nasehat kepada tergugat agar dapat memenuhi kewajibannya sebagai suami dan kepala Rumah Tangga, namun hingga saat ini tergugat tetap tidak dapat memenuhi kewajibannya.
9. Sikap dari Tergugat tersebut yang menjadikan Penggugat tidak ingin lagi untuk melanjutkan perkawinan dengan Tergugat
10. Lembaga perkawinan yang sebenarnya adalah tempat bagi Penggugat dan Tergugat saling menghargai, menyayangi, dan saling membantu serta mendidik satu sama lain tidak lagi didapatkan oleh Penggugat. Rumah tangga yang dibina selama ini juga tidak akan menanamkan budi pekerti yang baik bagi anak-anak Penggugat/Tergugat.
Berdasarkan uraian diatas, Penggugat memohon kepada Majelis Hakim yang memeriksa perkara ini untuk memutuskan :
1. Menerima gugatan penggugat
2. Mengabulkan gugatan penggugat untuk keseluruhan
3. Menyatakan putusnya ikatan perkawinan antara Penggugat dan Tergugat sebagaimana dalam Akta Perkawinan No : .......... yang tercatat di kantor pencatatan Sipil Penajam Paser Utara.
4. Menyatakan hak Perwalian anak berada dalam kekuasaan penggugat
5. Mewajibkan Penggugat untuk memberikan biaya pemeliharaan dan pendidikan anak-anak Penggugat dan Tergugat menjadi kewajiban Tergugat sebesar Rp. 15.000.000 (Lima Belas Juta Rupiah) setiap bulan.
6. Membebankan seluruh biaya perkara kepada Penggugat.
Atau apabila Majelis Hakim Pengadilan yang memeriksa perkara ini berpendapat lain :
SUBSIDAIR : Dalam peradilan yang baik, kami mohon putusan yang seadil-adilnya (EX AQUO ET BONO).
Tanah Grogot, 16 Juni 2014
Kuasa Hukum,
Ramayani Darwis, S. H. Yeni Yulianti Samti, SH
Selasa, 21 Oktober 2014
contoh surat kuasa
SURAT KUASA
Yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama :
Idul
Umur : 28 Tahun
Alamat :
Jl.
Salodong , Desa Nelayan, Blok C No. 1 RT. 2 RW.2
Kel. Untia Kec. Biringkanaya , Makassar
Selanjutnya disebut “ Pemberi Kuasa “
Dengan hal ini memilih domisili hukum
di Kantor Kuasanya dengan ini menerangkan dan menyatakan memberi kuasa kepada :
Ramayani
Darwis, S.H.
Sumarni,
S.H.
Advokat / Penasihat Hukum pada Law Office
RAMAYANI DARWIS,SH & ASSOCIATE, beralamat di Jl. Marsma R. Iswahyudi RT. 53 No. 40
Balikpapan. ( “ Penerima
Kuasa” ) Baik
bertindak sendiri-sendiri ataupun bersama-sama.
------------------------------------------------KHUSUS--------------------------------------------------------
Bertindak untuk dan atas nama Pemberi
Kuasa, mendampingi/membela Pemberi Kuasa sebagai Tersangka/Terdakwa dalam
pemeriksaan Kepolisian Resort Tarakan, Kejaksaan dan Pengadilan , atas dugaan tindak pidana “ Penipuan”
Untuk itu penerima kuasa berhak memberi
bantuan hukum dalam segala sifat dan bentuk dan seluruh tingkat pemeriksaan
kepada dan atas diri pemberi kuasa guna pengajuan dan untuk sedapat mungkin
diperoleh dan terwujud terlaksananya seluruh hak dan perlindungan hukum pemberi
kuasa menurut ketentuan hukum yang berlaku, juga menurut kepatuhan dan
kelaziman;
Penerima kuasa juga dikuasakan
menghubungi, menghadap seluruh sidang di Pengadilan, Kejaksaan Republik
Indonesia, Pejabat-pejabat, Penguasa, Lembaga Pemasyarakatan, seluruh lembaga
Instansi Pemerintah Republik Indonesia, Di dalam maupun di luar negeri, seluruh
pihak atau siapa saja yang terkait dan relevan dan diperlukan guna kejelasan
perkara;
Mengajukan permohonan-permohonan,
membuat serta membaca nota Pembelaan(Pledooi) dan melakukan segala upaya hukum
guna peradilan pemeriksaan secara cepat, murah dan sederhana;
Mengajukan permohonan penangguhan
penahanan, Pengampunan, Grasi, Abolisi, Amnesti, Pembebasan serta Rehabilitasi
atas diri Pemberi Kuasa;
Mengajukan ataupun mendatangkan
saksi-saksi yang meringankan ( a decharge), juru bahasa/penterjemah,rohaniawan,
dokter dan bantuan kesehatan;
Selanjutnya penerima kuasa juga
dikuasakan untuk membuat serta mengajukan keberatan hukum (eksepsi) atas
dakwaan, jawaban-jawaban, Memori/Kontra , Memori Banding, Memori/Kontra Memori
Kasasi, Memori Peninjauan kembali.
Pada pokoknya penerima kuasa diberikan
hak dan wewenang untuk melakukan segala sesuatu hal yang lazim dan patut, boleh
atau harus dilakukan oleh seorang kuasa dengan hak untuk mensubtitusikan
sebagian atau seluruh kuasa ini kepada orang lain dengan kehendak dan
pertimbangan penerima kuasa.
Demukianlah Kuasa ini diberikan untuk
dipergunakan sebagaimana mestinya.
Tarakan,
15 Oktober 2014
Penerima Kuasa, Pemberi
Kuasa,
1.
Ramayani
Darwis, S.H. IDUL
contoh surat kuasa
SURAT KUASA
Yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama :
Idul
Umur : 28 Tahun
Alamat :
Jl.
Salodong , Desa Nelayan, Blok C No. 1 RT. 2 RW.2
Kel. Untia Kec. Biringkanaya , Makassar
Selanjutnya disebut “ Pemberi Kuasa “
Dengan hal ini memilih domisili hukum
di Kantor Kuasanya dengan ini menerangkan dan menyatakan memberi kuasa kepada :
Ramayani
Darwis, S.H.
Sumarni,
S.H.
Advokat / Penasihat Hukum pada Law Office
RAMAYANI DARWIS,SH & ASSOCIATE, beralamat di Jl. Marsma R. Iswahyudi RT. 53 No. 40
Balikpapan. ( “ Penerima
Kuasa” ) Baik
bertindak sendiri-sendiri ataupun bersama-sama.
------------------------------------------------KHUSUS--------------------------------------------------------
Bertindak untuk dan atas nama Pemberi
Kuasa, mendampingi/membela Pemberi Kuasa sebagai Tersangka/Terdakwa dalam
pemeriksaan Kepolisian Resort Tarakan, Kejaksaan dan Pengadilan , atas dugaan tindak pidana “ Penipuan”
Untuk itu penerima kuasa berhak memberi
bantuan hukum dalam segala sifat dan bentuk dan seluruh tingkat pemeriksaan
kepada dan atas diri pemberi kuasa guna pengajuan dan untuk sedapat mungkin
diperoleh dan terwujud terlaksananya seluruh hak dan perlindungan hukum pemberi
kuasa menurut ketentuan hukum yang berlaku, juga menurut kepatuhan dan
kelaziman;
Penerima kuasa juga dikuasakan
menghubungi, menghadap seluruh sidang di Pengadilan, Kejaksaan Republik
Indonesia, Pejabat-pejabat, Penguasa, Lembaga Pemasyarakatan, seluruh lembaga
Instansi Pemerintah Republik Indonesia, Di dalam maupun di luar negeri, seluruh
pihak atau siapa saja yang terkait dan relevan dan diperlukan guna kejelasan
perkara;
Mengajukan permohonan-permohonan,
membuat serta membaca nota Pembelaan(Pledooi) dan melakukan segala upaya hukum
guna peradilan pemeriksaan secara cepat, murah dan sederhana;
Mengajukan permohonan penangguhan
penahanan, Pengampunan, Grasi, Abolisi, Amnesti, Pembebasan serta Rehabilitasi
atas diri Pemberi Kuasa;
Mengajukan ataupun mendatangkan
saksi-saksi yang meringankan ( a decharge), juru bahasa/penterjemah,rohaniawan,
dokter dan bantuan kesehatan;
Selanjutnya penerima kuasa juga
dikuasakan untuk membuat serta mengajukan keberatan hukum (eksepsi) atas
dakwaan, jawaban-jawaban, Memori/Kontra , Memori Banding, Memori/Kontra Memori
Kasasi, Memori Peninjauan kembali.
Pada pokoknya penerima kuasa diberikan
hak dan wewenang untuk melakukan segala sesuatu hal yang lazim dan patut, boleh
atau harus dilakukan oleh seorang kuasa dengan hak untuk mensubtitusikan
sebagian atau seluruh kuasa ini kepada orang lain dengan kehendak dan
pertimbangan penerima kuasa.
Demukianlah Kuasa ini diberikan untuk
dipergunakan sebagaimana mestinya.
Tarakan,
15 Oktober 2014
Penerima Kuasa, Pemberi
Kuasa,
1.
Ramayani
Darwis, S.H. IDUL
Langganan:
Postingan (Atom)